Keperawatan sebagai profesi.
a. ciri – ciri profesi.
Menurut Shortridge adalah sebagai berikut :
a. Berorientasi pada
pelayanan masyarakat
b. Pelayanan
keperawatan yang diberikan di dasarkan pada ilmu pengetahuan
c. Adanya otonomi
d. Memiliki kode etik
Menurut prof. Ma’rifin Husin adalah sebagai berikut :
a. Memberi pelayanan
atau asuhan dan melakukan penelitian sesuai dengan kaidah ilmu dan keterampilan
serta kode etik keperawatan
b. Telah lulus dari
pendidikan pada jenjang perguruan tinggi sehingga diharapkan mampu untuk
bersikap profesional, mempunyai pengetahuan dan keterampilan profesional,
memberi pelayanan asuhan keperawatan profesional, dan menggunakan etika
keperawatan dalam memberi pelayanan
C. Mengelola ruang lingkup
keperawatan berikut sesuai dengan kaidah suatu profesi dalam bidang
keseaahatan, yaitu :
1. Sistem pelayanan
atau asuhan keperawatan.
2. Pendidikan atau
pelatihan keperawatan yang berjenjang dan berlanjut.
3. Perumusan standar
keperawatan ( asuhan keperawatan, pendidikan keperawatn registrasi/legislasi ).
4. Melakukan riset
keperawatan oleh perawat pelaksana secara terencana dan terarah sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara singkat keperawatan sebagai
suatu profesi setidaknya harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Mempunyai ilmu pengetahuan dan dikembangkan secara terus menerus
melalui penelitian
Ø Memiliki standar pendidikan
Ø Pelayanan dan praktek keperawatan
Ø Memiliki otonomi dan organisasi profesi
Ø Mempunyai kode etik profesi
2.1.2 Profil Keperawatan Profesional.
Profil keperawatan
Profesional adalah gambaran dan penampilan menyeluruh perawat dalam melakukan
aktifitas keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
a. Peran pelaksana
dalam melaksanakan
peran ini perawat bertindak sebagai comforter, protector dan advocat,
communicator serta rehabilitator.
• Comforter : perawat
berusaha memberi kenyamanan dan rasa aman pada klien.
• Protector dan
advocat : kemampuan perawat melindungi dan menjamin agar hak dan kewajiban
klien terlaksana dengan seimbang dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
• Communicator :
perawat bertindak sebagai mediator antara klien dengan anggota tim kesehatan
lainnya, berkitan pula dengan keneradaan perawat mendampingi klien sebagai
pemberi ashuan keperawatan selama 24 jam.
b. Peran sebagai pendidik.
perawat berperan
mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, serta tenaga keperawatan
atau tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya. Peran ini dapat
berupa penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, kluarga, kelompok atau
masyarakat) maupun bentuk desiminasi ilmu kepada peserta didik keperwatan,
antara sesama perawat atau tenag kesehatan lain.
c. Peran sebagai pengelola.
berperan dalam memantau dan menjamin
kualitas asuhan/pelayan keperawatan serta mengorganisasi dan mengendalikan
sistem pelayanan keperawatan.
d. Peran sebagai peneliti.
Berperan dalam
mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsif dan metode penelitian
serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau
pelayanan dan pendidikan keperawatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar